Mau Daftar BLT UMKM? Ini Syarat Dapat Banpress Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021

Dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, pemerintah terus memberikan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Untuk mengecek apakah kamu mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Dimana link tersebut berisikan daftar penerima dana bantuan BLT UMKM yang nantinya akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI. Selama tahun 2021 ini pemerintah menargetkan 12.8 juta penerima bantua presiden tersebut. Yang mana setiap penerima BLT UMKM ini akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BLT UMKM ini, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro apabila mempunyai nomor induk berusaha (NIB) atau mempunyai surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Jika sudah resmi terdaftar maka nama peserta baru akan tercantum pada eform.bri.co.id.
Baca Juga: Syarat Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Mendapatkan BPUM
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Berikut ini adalah sayarat-syarat terbaru untuk mendapatkan banpres BPUM sebagaimana yang dilansir dari detik.com:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Bagi kamu yang sudah mendaftar silahkan cek apakah sudah di setujua atau belum. Berikut ini adalah cara mengecek daftar penerima Banpress Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3
Selain lewat link eform.bri.co.id UMKM 2021, penerima juga dapat mengecek daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat e-form BNI, berikut ini caranya:
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Mencairkan BLT UMKM
Jika kamu termasuk sebagai penerima bantuan maka berikut ini adalah syarat-syarat untuk mencairkan banpres BPUM:
- Membawa buku tabungan
- Membawa Kartu ATM
- Membawa KTP
- Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
- Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Baca Juga: Cek Disini! Info Lowongan CPNS 2021
Demikanlah informasi seputar syarat mendapatkan Banpress Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021.