Pengertian Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis Definisi Perbedaan Contoh Kasusnya

Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis, Perbedaan & Contohnya

Materi ius soli dan ius sanguinis yang meliputi pengertian, perbedaan, beberapa masalah yang sering timbul, serta contoh kasus asas ius soli dan ius sanguinis. Salah satu ciri suatu negara dikatakan berdaulat adalah harus memiliki unsur negara yang berupa penduduk atau rakyat. Penduduk sendiri terbagi menjadi warga negara dan orang asing.

Sebelum itu silhakan sobat pelajari juga materi tentang jenis-jenis ideologi dan juga fungsi konstitusi yang telah kami ulas di artikel lainnya. Kemudian maksud dari warga negara adalah penduduk yang keberadaannya diakui secara sah oleh negara.

Dimana warga negara ini akan selalu mempunyai hubungan yang tak akan terputus terhadap negaranya meskipun ia tinggal di negara lain. Sedangkan orang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah negara tersebut. Kendati demikian, seluruh penduduk telah dilindungi oleh Konstitusi (UUD 1945).

Mungkin sobat memiliki pertanyaan tentang ius soli dan ius sanguinis. Kedua hal itu merupakan asas pengakuan kewarganegaraan. Untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasan dibawah ini.

Pengertian Ius Soli

Ius soli berasal dari bahasa Latin yang berarti “hak menurut wilayah“). Kemudian pengertian ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat ia di lahirkan.

Misalkan saja si fulan lahir di suatu negara yang menganut asas ius soli akan menjadi warga negara tersebut tanpa peduli kewarganegaraan orangtua si fulan.

Kendati demikian, tetap saja negara yang menganut asas ius soli menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan pada sistem hukum internasional, yaitu:

  • Negara yang berasas ius soli mempunyai hak kewenangan hukum yang berkaitan dengan keturunan atau yang banyak dikenal dengan Lex Soli.
  • Lex Soli merupakan asas hukum yang dipakai untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang yang berhubungan dengan organisasi internasional dan hubungan internasional sebuah negara.
  • Aturan tambahan itu diberikan kepada perwakilan negara lain yang bertempat tinggal di negara berasas ius soli untuk bekerja sebagai duta besar atau diplomat.
  • Lex Soli merupakan pengecualian bagi utusan asing (baik itu diplomat atau duta besar) yang melahirkan di negara berasas ius soli.

Lantas negara mana saja yang memilih menggunakan prinsip ius soli?

Beberapa negara penganut asas ius soli adalah Amerika Serikat, Peru, Brazil, Meksiko, Argentina, Venezuela, Guatemala, Ekuador, Fiji dan Chile.

Salah satu alasan mengapa negara-negara tersebut memilih prinsip ius soli karena ingin menambah jumlah warga negaranya. Sehingga, negara tersebut menjadi semakin besar dan eksis.

Pengertian Ius Sanguinis

Ius sanguinis adalah asas keturunan atau keterikatan keturunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hak kewarganegaraan yang didapat seseorang atau individu berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya.

Negara yang menganut prinsip ius sanguinis ini sangat menghargai hubungan orangtua dan anak. Asas kewarganegaraan ini telah digunakan di kekaisaran Asia Timur dan Eropa sejak lama.

Salah satu tujuan asas penentuan kewarganegaraan ini untuk melestarikan garis keturunan. Sehingga dengan adanya prinsip ini dapat menyebabkan munculnya kelompok etnis mayoritas di negara penganutnya.

Selain itu, bagi keturunan negara berasas ius sanguinis yang hidup atau tinggal di negara lain akan mampu membangun komunitas yang lebih kokoh.

Beberapa negara yang menganut prinsip ius sanguinis adalah Inggris, Spanyol, Belanda, Cina, Jerman dan Turki.

Lantas, apakah asas kewarganegaraan Indonesia? Negara kia yang tercinta ini menganut empat prinsip, yaitu asas tunggal, asas kewarganegaraan ganda terbatas, ius soli dan ius sanguinis.

Apa itu asas tunggal dan asas kewarganegaraan ganda? Asas ini memiliki arti bahwa seseorang hanya boleh mempunyai satu kewarganegaraan saja. Sedangkan asas kewarganegaraan ganda hanya dibatasi pada anak-anak.

Perbedaan Ius Soli dan Ius Sanguinis

Mungkin sobat masih bingung dengan perbedaan asas ius sanguinis dan ius soli. Kedua asas kewarganegaraan ini mempunyai karakteristik yang berbeda. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan berikut ini.

1. Cara Mendapatkan Status Kewarganegaraan

Cara mendapatkan status kewarganegaraan seseorang dalam asas ius soli ini berpedoman pada negara tempat ia dilahirkan, tidak memperdulikan kewarganegaraan orangtuanya.

Sedangkan cara menentukan kewarganegaraan seseorang dalam asas ius sanguinis ini berpedoman pada kewarganegaraan orangtuanya, tidak memperdulikan dimana ia dilahirkan.

2. Tujuan

Salah satu tujuan penerapan asas ius soli adalah untuk memperbanyak jumlah penduduk yang ada di negara penganut asas tersebut.

Sedangkan tujuan penerapan asas ius sanguinis adalah untuk mempertahankan atau melestarikan keturunan bangsanya yang tinggal di negara-negara lain.

3. Lokasi

Kemudian untuk lokasi negara penganut prinsip ius soli kebanyakan terletak di belahan bumi sebelah barat. Mayorias dari mereka adalah negara baru dengan dominasi warga koloni, seperti Amerika Serikat dan Brazil.

Sedangkan untuk lokasi negara penganut prinsip ius sanguinis umumnya terletak di Asia Timur serta Eropa. Negara tersebut mempunyai sejarah kekaisaran yang kuat, seperti Inggris, Jerman, dan Cina.

PELAJARI JUGA: PERBEDAAN SARANA DAN PRASARANA

Masalah yang Sering Muncul

Dengan alasan setiap negara menganut asas kewarganegaraan yang berbeda-beda, maka dapat menimbulkan beberapa masalah. Biasanya ada dua permasalahan yang sering muncul karena asas ius soli dan ius sanguinis, yaitu apatride dan bipatride.

1. Apatride

Apatride adalah kasus dimana seseorang tidak mempunyai kewarganegaraan. Masalah ini dapat terjadi karena seorang ibu yang berasal dari negara dengan asas ius soli melahirkan anak di sebuah negara penganut prinsip ius sanguinis.

Kondisi tanpa kewarganegaraan ini biasanya juga disebut dengan istilah statelessness. Dampak dari kondisi ini juga sangat besar.

Pasalnya orang yang berstatus statelessness tidak mempunyai identitas resmi, tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara mana saja, serta tidak bisa memperoleh pendidikan yang layak.

Nah cara untuk menghindari dampak buruk dari masalah tersebut, orangtua anak itu harus segera mengurus kewarganegaraan anak mereka.

Namun jika anak tersebut sudah dewasa, maka ia bisa mengurusnya sendiri dan memilih kewarganegaraan yang ia inginkan.

2. Bipatride

Bipatride adalah kasus dimana seorang anak mempunyai kewarganegaraan ganda. Keadaan ini bisa terjadi apabila seorang ibu yang berasal dari negara dengan asas ius sanguinis melahirkan anak di negara penganut prinsip ius soli.

Masalah dari bipatride atau kewarganegaraan ganda ini lebih banyak manfaatnya ketimbang dampak buruknya. Kendati demikian, kasus ini tidak boleh terus terjadi.

Bahkan di Indonesia sendiri hanya mengizinkan kewarganegaraan ganda pada anak-anak. Setelah mereka cukup umur, maka anak tersebut harus menentukan salah satu kewarganegaraan yang mereka inginkan.

PELAJARI JUGA: FUNGSI IDEOLOGI PANCASILA DAN JUGA SEJARAH IDEOLOGI KAPITALISME

Contoh Kasus Asas Ius Soli

Berikut ini adalah contoh penerapan ius soli yang dapat sobat dimak dibawah ini.

  • Luffi dan Nami merupakan pasangan suami istri berkewarganegaraan Argentina yang tinggal di Amerika Serikat. Setelah menikah, pasangan ini memiliki seorang anak. Karena anak ini lahir di Amerika Serikat yang menganut prinsip ius soli, maka anak dari Luffi dan Nami diakui sebagai warga negara Amerika Serikat.
  • Andi yang berkebangsaan Brasil menikah dengan Rina yang berasal dari Inggris. Mereka tinggal di Brasil selama menikah. Di negara tersebut, Rina melahirkan anak pertama mereka. Karena anak Andi dan Rina lahir di Brasil yang berasas ius soli, maka ia otomatis menjadi warga negara Brasil sama seperti Andi. Sedangkan kewarganegaraan Inggris milik Rina sama sekali tidak berpengaruh.

Contoh Kasus Asas Ius Sanguinis

Berikut ini adalah contoh penerapan asas ius sanguinis yang dapat sobat simak dibawah ini.

  • Arif dan Sinta adalah pasangan suami istri warga negara Cina yang tinggal di Indonesia. Saat tinggal disini, Sinta melahirkan seorang anak. Karena kedua orangtua anak ini berasal dari Cina yang menganut asas ius sanguinis, maka anak tersebut diakui sebagai warga negara Cina.
  • Virgil merupakan orang berkewarganegaraan Belanda, ia menikah dengan Selly yang berkewarganegaraan Brasil. Setelah menikah, mereka tinggal di Filipina untuk mencari nafkah. Saat tinggal di negara tersebut, Selly melahirkan seorang anak. Mengingat Filipina dan Belanda adalah negara yang menerapkan asas ius sanguinis. Maka anak mereka diakui sebagai warga negara Belanda.

Nah itulah materi pelajaran pengertian ius soli dan ius sanguinis, perbedaan, serta contoh kasus yang ada dinegara-negara penganu asas tersebut. Jangan lupa pelajari juga tujuan norma, serta materi perbedaan sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasi yang telah kami hadirkan di halaman lainnya.